Begini Kebijakan Gubernur DKI Selama Ramadan 2021

April 13, 2021 0

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sumber foto: Pemprov DKI


Bulan Ramadhan tahun ini masih akan berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan sejumlah peraturan, kebijakan, dan larangan terkait pandemi dan kondisi kesehatan di tengah bulan Ramadhan.


Di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mulai mempersiapkan menghadapi Ramadhan 2021, dengan membuat sejumlah kebijakan dan regulasi. Berikut ringkasannya.


Jam operasional restoran akan diperpanjang hingga waktu sahur


Sejauh ini, Jakarta telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, di mana operasional restoran hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.


Namun, pada Ramadhan 2021, Gubernur Anies Baswedan mengatakan jam buka restoran akan diperpanjang hingga waktu sahur.


“Kalau selama ini harus tutup pukul 21.00 WIB, di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam, dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Detail nanti oleh dinas,” ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.


Bisa berbuka puasa bersama dengan kapasitas dibatasi 50 persen dan tidak di masjid


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengizinkan kegiatan buka puasa bersama, alasannya tak ada bedanya dengan makan malam. Namun, kapasitas tetap dibatasi hingga 50 persen dalam beberapa kegiatan.


"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," tegas Anies. .


Anies pun mengimbau agar buka puasa bersama tidak dilakukan di masjid. "Buka puasa di rumah, buka puasa bersama keluarga saja," ucapnya.


Anies tidak melarang shalat tarawih dan tadarus di masjid


Anies juga mengatakan, aktivitas tadarus dan tarawih sebenarnya tidak dilarang. Selama pengurus masjid mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan tidak melepas masker dan tetap menjaga jarak.


“Jadi jangan sampai kita jadi mengurangi salat mengurangi tadarus atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, shalat tarawih, yang penting jaga jarak pakai masker tanpa pernah dilepas,” ucapnya.


Mudik di Jabodetabek tidak butuh SIKM


Kemudian, terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Daerah Ibu Kota, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, warga Jakarta tidak perlu menunjukkan SIKM saat pergi ke luar daerah. SIKM, kata dia, tidak berlaku bagi warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).


“Karena Jabodetabek itu menjadi satu kesatuan wilayah. Yang dari Bekasi ke Jakarta silakan lakukan aktivitas seperti biasa, tidak perlu SIKM,” ujarnya di Balaikota DKI, Jumat 9 April 2021.


SIKM hanya berlaku untuk penduduk Jakarta yang ingin bepergian ke luar wilayah Jabodetabek, dan penduduk luar daerah yang ingin masuk ke Jakarta.


“Tapi yang akan keluar Jabodetabek misalnya dari Bekasi ke Karawang, ke Bandung, otomatis perlu,” ujarnya.


SIKM berlaku untuk kondisi yang mendesak. Misalnya terkait kesehatan atau saudara yang meninggal.


Soal THR sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat


Terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi para pekerja, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.


“Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan menyosialisasikan tersebut, baik kepada asosiasi maupun kepada federasi,” kata Andri saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).


Pihaknya menerima sejumlah usulan dan diskusi dengan asosiasi pengusaha terkait pencairan THR Lebaran 2021. Ini dilakukan sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan.


“Kalau umpamanya masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full, Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja,” ucapnya.

Situs Poker Online, Domino Qiu QiuPoker88Agen Judi Poker OnlinePokersnow



0 Comments for "Begini Kebijakan Gubernur DKI Selama Ramadan 2021"