Dalang Bom Bali 2002 Hambali Akan Didakwa di AS Agustus 2021

Agustus 23, 2021 0

 

hambali alias riduan isomuddin. ©AFP


Poker Snow - Dalang Bom Bali 2002 Riduan Isamuddin alias Hambali bersama dua rekannya akan didakwa komisi militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo pada 30 Agustus 2021.


Serangan bom yang direncanakan Hambali pada Oktober 2002 di Kuta, Bali menewaskan lebih dari 202 orang. Selain itu, Hambali juga menjadi dalang serangan bom JW Marriot dan Ritz Carlton tahun 2003 di Jakarta yang menewaskan 11 orang.


Hambali ditangkap di Thailand pada tahun 2003


Dikutip dari The Straits Times, operasi gabungan antara pemerintah AS dan Thailand berhasil menangkap Hambali di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003. Hambali kemudian dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.


Pria yang kini berusia 57 tahun itu diyakini berada di balik sejumlah teror yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI), organisasi teror yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar. JI adalah organisasi lokal yang berjanji setia kepada Al-Qaeda.


Hambali didakwa dengan berbagai tuduhan


Hambali belum menerima tuntutan pidana hingga Januari tahun ini. Hambali adalah buronan di banyak negara, termasuk Malaysia, Singapura, Filipina sehubungan dengan plot terorisme.


Dua orang lainnya yang akan diadili bersama Hambali adalah Mohammed Nazir Lep alias Lillie, dan Mohammed Farik Amin alias Zubair. Dalam lampiran surat dakwaan, ketiganya disebut sebagai dalang, ko-konspirator, dan pelaku pengeboman yang terjadi di Bali dan Jakarta, dengan tujuan melumpuhkan kepentingan AS. Ketiganya disebut sebagai musuh asing yang tidak memiliki hak istimewa.


Dalam dakwaan lain, Hambali juga diketahui memiliki hubungan dengan aktor terorisme global Osama bin Laden dari Agustus 1996 hingga Agustus 2003.


Hambali dikatakan disiksa selama dalam tahanan


Ketiganya akan diadili pada 30 Agustus dengan alasan pelanggaran undang-undang peran, terorisme, penyerangan terhadap warga sipil, perusakan properti yang melanggar hukum perang, dan penyerangan yang disengaja yang menyebabkan cedera serius.


Pengacara yang ditunjuk oleh militer akan berbicara untuk membela mereka. Salah satu poin utama yang akan mereka sampaikan adalah Hambali disiksa dalam tahanan.


Selain Hambali, militan Pakistan Khalid Shaikh Mohammad, yang dituduh mendalangi serangan 11 September 2001 di AS juga ditahan di penjara Teluk Guantanamo atas tuduhan terkait terorisme.


Saat peringatan 20 tahun serangan 9/11 semakin dekat, Khalid mungkin menghadapi pengadilan formal yang telah lama tertunda. Pada musim panas 2019, seorang hakim militer menetapkan tanggal persidangannya pada Januari 2021, tetapi jadwal itu ditunda karena pandemi COVID-19. Tanggal baru belum ditetapkan.

0 Comments for "Dalang Bom Bali 2002 Hambali Akan Didakwa di AS Agustus 2021"