Begini Penjelasan Kemenkes Terkait Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

September 10, 2021 0

 

Ilustrasi, sumber foto: cnbcindonesia.com


Poker Snow - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin tidak akan ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindung. Hal ini menyusul adanya dugaan kebocoran data pada electronic Health Alert Card (e-HAC) lama yang sudah tidak digunakan lagi oleh pemerintah.


Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan banyak kesimpangsiuran informasi atau hoax menyusul sejumlah peristiwa yang tidak saling berkaitan, melainkan terkait dengan aplikasi PeduliLindung.


Pertama, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo “Jokowi”, ia memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindung.


"Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden, dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden. Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia dikutip dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).


PeduliLindung lolos proses IT security assessment BSSN


Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindung karena data pribadi seluruh warga negara Indonesia dijamin aman sesuai hukum yang berlaku.


“Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujarnya.


Jual beli sertifikat vaksin ilegal yang diklaim karena penyalahgunaan wewenang


Selain itu, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terhubung dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindung, berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, kata Nadia, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf administrasi di sebuah kelurahan. kantor di Jakarta untuk mengakses sistem aplikasi PCare. Sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindung, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.


"Kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang," kata Nadia.


Nadia terus menghimbau masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindung, karena data pribadi seluruh warga negara Indonesia dijamin aman sesuai hukum yang berlaku.


Data E-HAC tidak bocor


Terkait Data Pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC), Nadia menegaskan, data publik di sistem e-HAC tidak bocor dan berada dalam perlindungan. Data komunitas yang terdapat dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga.


Menurut dia, informasi tentang kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.


Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, kemudian Kementerian Kesehatan segera mengambil tindakan dan melakukan perbaikan sistem.


“Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya," kata Nadia.


Pemerintah menjamin keamanan data pribadi bagi seluruh masyarakat


Nadia juga mengklarifikasi soal kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindung.


Menurutnya, yang dimaksud dengan penutupan data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data publik di aplikasi PeduliLindung.


"Itu adalah dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," kata Nadia.


Selain itu, tambah Nadia, aplikasi PeduliLindung juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

0 Comments for "Begini Penjelasan Kemenkes Terkait Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi"