Sumber foto: Twitter.com/@KemensosRI
Poker Snow - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, banyak daerah yang masih tidak berani mencoret nama-nama masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari daftar penerima.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah dan Dinas Sosial Aceh yang berani menghapus penerima yang statusnya tidak layak. Dengan status tidak layak, seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani," kata Risma dalam siaran tertulis, Jumat (3/9/2021).
Bantuan sosial yang tidak tepat usik keadilan
Risma menilai keberanian Dinas Sosial Aceh telah membantu penyaluran bansos tepat sasaran. Menurutnya, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu keadilan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Seperti yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Di sana, ia mengungkapkan bahwa masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa mendapat bantuan sosial.
Proses pemutakhiran data penerima bansos yang menjadi kewenangan pemerintah daerah
Risma menegaskan, pemerintah daerah diberi kewenangan oleh undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengecualikan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.
“Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," kata Risma.
Kondisi geografis di Aceh menjadi tantangan
Dalam kunjungan kerja di Loka Darussa'adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9/2021), Risma juga mengecek proses penyaluran bansos. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis NAD yang memiliki banyak sungai dan sebagiannya adalah lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.
Menghadapi tantangan alam, Risma pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kementerian Sosial bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjemput bola agar para penerima bansos tidak kesulitan menarik uangnya.
“Bisa kita bayangkan kalau ada PM (penerima manfaat) dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu ke mana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.
Beberapa kendala dalam penyaluran bansos
Berdasarkan informasi, penyaluran bansos menghadapi beberapa kendala, antara lain buku tabungan hilang, kartu ATM, dan rekening terblokir. Risma meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” kata Risma.







0 Comments for "Mensos Ungkap Banyak Daerah Tak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat Bansos"